MCB News

Informatif dan Inspiratif

Palangka Raya Perketat Pengawasan Pajak dan Unggul dalam Digitalisasi

Ilustrasi pembayaran pajak secara digital

Palangka Raya, MCBNews.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan atas kewajiban perpajakan guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa upaya ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.

“BPPRD aktif memantau pembayaran pajak daerah, terutama dari pelaku usaha, serta mendata dan memeriksa mereka yang tidak menyetorkan pajak yang telah dibayarkan oleh konsumen,” ujar Emi, Selasa (8/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha, wajib menyetorkan pajak langsung ke tempat pembayaran resmi, bukan melalui petugas. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh objek pajak, termasuk pajak reklame, restoran, hotel, sarang burung walet, parkir, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sejumlah sektor menjadi penyumbang utama pendapatan pajak daerah, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hiburan, kuliner, perhotelan, dan kelistrikan.

Dalam mendukung efisiensi dan kemudahan pembayaran, Pemko Palangka Raya juga telah mengimplementasikan sistem digital. Layanan ini meliputi mobile banking, e-SPPT PBB, formulir pendaftaran online, dan pelaporan BPHTB secara daring.

“Digitalisasi sudah lama kami terapkan agar masyarakat lebih mudah melaporkan dan membayar pajak secara non tunai,” jelas Emi.

Berkat terobosan ini, Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dalam digitalisasi sistem pajak daerah se-Kalimantan Tengah dan di tingkat kota se-Kalimantan. Di tingkat nasional, kota ini menempati posisi ke-17 dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) versi Bank Indonesia. (Hda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini