MCB News

Informatif dan Inspiratif

Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape ‘Rokok Zombie’: Polisi Temukan Zat Berbahaya Etomidate

Ilustrasi

MCBNews – Aktor Jonathan Frizzy terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terkait vape atau rokok elektrik yang mengandung zat etomidate. Saat ini, status Jonathan masih sebagai saksi dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Mengutip dari CNN Indonesia, Kasus ini bermula ketika pihak Kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan sejumlah vape mencurigakan pada Maret lalu. Setelah diperiksa, vape tersebut mengandung zat etomidate—obat keras yang biasa digunakan dalam prosedur medis.

“Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/4).

Dari penyelidikan lanjutan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER. Nama Jonathan Frizzy muncul setelah dilakukan penelusuran lebih dalam.

 

Apa Itu Etomidate?

Etomidate adalah zat sedatif yang digunakan di dunia medis, khususnya untuk induksi anestesi umum dan prosedur seperti intubasi sekuens cepat. Dalam penggunaan terbatas, etomidate juga dipakai untuk mempertahankan anestesi dalam operasi singkat seperti kuretase.

Namun, jika disalahgunakan—seperti yang terjadi dalam kasus vape—zat ini bisa menimbulkan efek samping serius. Etomidate dapat menyebabkan kantuk parah, pernapasan melambat, tekanan darah rendah, mual, kebingungan, kehilangan kesadaran, bahkan berisiko menyebabkan kematian.

Di Thailand, kasus serupa sempat menghebohkan publik. Rokok elektrik yang mengandung etomidate dijuluki “rokok zombie” karena efek kantuk dan hilang kesadaran yang ditimbulkannya. Produk ini dijual secara ilegal di tempat hiburan dan platform daring.

Bahaya bertambah karena vape sendiri sudah membawa risiko kesehatan, apalagi jika ditambahkan zat berbahaya seperti etomidate. Penggunaan jangka panjang dapat mengganggu fungsi kelenjar adrenal, menurunkan kadar hormon kortisol, dan merusak fungsi otot secara permanen.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini