Kejagung Tangkap Komisaris Utama PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Jakarta, MCBNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang juga merupakan mantan Direktur Utama perusahaan tekstil tersebut. Penangkapan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Iwan diamankan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (20/5) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
“Penyidik pada jajaran Jampidsus telah melakukan pengamanan terhadap seseorang berinisial IS,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Iwan ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Tadi pagi yang bersangkutan sudah tiba di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari Solo. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam kapasitas sebagai saksi,” jelas Harli.
Sebelumnya, Kejagung telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex. Harli menyebut bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” kata Harli pada Kamis (1/5/2025), seraya menambahkan bahwa identitas bank yang terkait belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyelidikan.
“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” tandasnya.
(Heaa)
Tinggalkan Balasan