Site icon MCB News

PT. PBM Pasang Plang Larangan di Area IUP PT. GBM: Tindak Lanjut Surat Penghentian Aktivitas Tambang

Penanggung Jawab Lapangan PT. PBM Christian Sancho, (dua dari kiri) saat melakukan pemasangan plang di areal PT. GBM

Kuala Kapuas, MCBNews — PT Putra Borneo Mandiri (PBM) kembali mengambil langkah tegas dalam mempertahankan hak operasionalnya dengan memasang plang larangan di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Global Bara Mandiri (GBM), Sabtu (17/5). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan penghentian seluruh aktivitas pertambangan yang telah diserahkan kepada GBM pada Senin (12/5) di Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Penanggung Jawab Lapangan PBM, Christian Sancho, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan karena pihaknya masih menemukan aktivitas tambang oleh GBM di wilayah yang tengah disengketakan.

“Aksi ini kami lakukan karena PT GBM masih beroperasi meski sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari kami. Ini jelas sangat merugikan posisi kami sebagai Kontraktor Eksklusif,” ujar Sancho.

Dalam proses pemasangan plang, perwakilan PBM sempat berdialog dengan petugas lapangan PT GBM bernama Ghifary. Setelah diskusi berlangsung, PBM diperbolehkan untuk memasang plang berisi imbauan larangan aktivitas tanpa izin.

“Plang tersebut secara tegas menyatakan: Dilarang Masuk Areal PT GBM Tanpa Seizin PT PBM Selaku Kontraktor Eksklusif. Ini adalah bentuk pengamanan serta penegasan atas hak operasional kami,” jelas Sancho.

Sementara, Gayus, sebagai Pengacara Pendamping Christian Sancho memastikan bahwa seluruh langkah telah ditempuh sesuai prosedur hukum, termasuk pemberitahuan resmi kepada GBM.

“Kami berharap PT GBM menghentikan seluruh aktivitasnya di area yang menjadi objek sengketa. Jika tetap beroperasi, klien kami berpotensi mengalami kerugian yang lebih besar,” kata Gayus.

Ia menambahkan bahwa PBM tetap membuka ruang dialog dan mengedepankan pendekatan persuasif demi penyelesaian secara damai. Saat ini, PBM memantau perkembangan dari kantor perwakilannya di Desa Bohot, Kecamatan Kapuas Tengah, dan siap mengambil langkah lanjutan jika diperlukan.

(Heaa)

 

Exit mobile version