Site icon MCB News

Rencana Hapus Batas Usia Loker Dikritik, Pengusaha: Itu Bukan Solusi

Para pencari kerja saat antre melamar pekerjaan di salah satu perusahaan

Jakarta, MCBNews – Rencana pemerintah menghapus batas usia dalam lowongan kerja menuai kritik dari kalangan pengusaha. Alih-alih dianggap sebagai upaya menghapus diskriminasi, kebijakan ini dinilai tak menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai bahwa batas usia dalam rekrutmen justru berfungsi untuk menyesuaikan kebutuhan pekerjaan yang menuntut kesehatan fisik dan kesiapan kerja tertentu.

“Mengenai pembatasan usia memang ada bidang-bidang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan fisik dan kesigapannya,” ujar Bob dalam Media Briefing Apindo, Selasa (13/5/2025).

Menurut Bob, penyaringan usia juga membantu perusahaan menekan biaya dalam proses seleksi.

“Kalau lowongan hanya 10 dan pelamar 1.000, masa semuanya harus dites? Itu biaya juga. Makanya, batas usia dipakai sebagai alat screening, bukan bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, tingginya jumlah pelamar dibanding ketersediaan pekerjaan menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada syarat usia, melainkan kurangnya lapangan kerja itu sendiri.

“Persoalannya bukan pembatasan usia, tapi jumlah lowongan yang minim. Di Malaysia, malah perusahaan yang ditanya-tanya pelamar. Di sini, justru sebaliknya,” katanya.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Darmawansyah, menyatakan bahwa upaya menghapus diskriminasi usia akan dilakukan melalui dua langkah.

Langkah pertama adalah revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang saat ini masih dalam tahap kajian. Langkah kedua, Kemnaker akan menyusun aturan turunan sebagai implementasi dari UU baru tersebut.

(Huaa)

 

 

Exit mobile version