Jakarta, MCBNews – Platform digital World menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah menawarkan kompensasi uang ratusan ribu rupiah bagi masyarakat yang bersedia mendaftar dan memindai retina mereka.
Merespons fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin operasional perusahaan guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi.
“Iming-iming uang ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lain. Ini menjadi perhatian kami,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Alexander menyoroti motif pengguna dalam memberikan data biometrik. “Kami mempertanyakan apakah masyarakat sadar akan keamanan datanya atau hanya tertarik karena uang kompensasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, World dilaporkan telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.
Sebelumnya, Komdigi telah bertemu dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), startup pengembang World, pada Rabu (7/5/2025). Hasil pertemuan akan dianalisis secara teknis dan dikaji dari sisi kebijakan privasi.
“Keputusan resmi atas hasil evaluasi akan kami umumkan dalam waktu dekat,” pungkas Alexander.
(heaa)