Perkuat Pengawasan Lingkungan, DLH Kalteng Gelar Bimtek Strategis Terkait Sanksi Administratif
Palangka Raya, MCBNews – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025), di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Bimtek ini difokuskan pada penguatan pengawasan dan penerapan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi terbaru ini menetapkan mekanisme baru dalam pengawasan izin lingkungan dan pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun kegiatan lainnya.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas teknis para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) dan pejabat struktural. Ia menyebut, para pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan mematuhi ketentuan perizinan dan persetujuan lingkungan.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dalam menerapkan regulasi, baik dalam hal prosedur pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, hingga pelaksanaan sanksi administratif,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
DLH Kalteng berharap, melalui kegiatan ini, pengawasan lingkungan di daerah dapat dilaksanakan secara lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Lebih dari itu, Bimtek ini juga menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik demi masa depan yang lebih hijau.
(red)
Tinggalkan Balasan