KPU Kalteng Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp12,2 Miliar ke Kas Daerah
Palangka Raya, MCBNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menyerahkan kembali sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 senilai Rp12.282.527.394 ke kas daerah. Penyerahan simbolis dilakukan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5).
Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyerahkan langsung dokumen pengembalian dana kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, Leonard mengapresiasi KPU Kalteng atas pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel selama proses Pilkada.
“Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah dana hibah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dilaporkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Leonard menambahkan, Pemprov Kalteng secara konsisten melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan instansi terkait lainnya dalam proses pengawasan anggaran.
Sastriadi menyampaikan bahwa dana hibah yang diterima KPU Kalteng dalam pelaksanaan Pilkada masih menyisakan lebih dari Rp12 miliar, yang seluruhnya telah dikembalikan ke pemerintah daerah.
Sementara sebagian besar tahapan Pilkada Serentak 2024 telah rampung, satu sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Barito Utara masih dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Secara teknis, KPU Provinsi tetap bertanggung jawab terhadap tahapan di Barito Utara karena kami bertindak sebagai koordinator wilayah,” jelas Sastriadi.
(red)
Tinggalkan Balasan