MCB News

Informatif dan Inspiratif

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Etomidate: Ditangkap Polisi, Sahabat Artis Terkejut

Aktor Jonathan Frizzy, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (foto: Istimewa)

Jakarta, MCBNews – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5/2025). Penangkapan ini terkait dengan kasus sindikat peredaran cartridge vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.

Melansir dari Grid.id bahwa pengungkapan kasus ini bermula, dari penangkapan tersangka berinisial BTR dan RR di Makassar pada 14 Maret 2025, serta tersangka lain berinisial EDS. Penyelidikan dilakukan usai kecurigaan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap pengiriman cartridge vape mencurigakan. Hasil laboratorium menunjukkan kandungan zat etomidate, yang merupakan obat keras.

Nama Jonathan Frizzy mencuat setelah polisi memeriksa grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’, yang berisi komunikasi antara para tersangka. Dari situ, Ijonk—seorang publik figur—teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Awalnya, Ijonk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Namun, pada panggilan kedua ia absen dengan alasan kesehatan. Kini, statusnya telah berubah menjadi tersangka. Meski begitu, polisi belum menahan Ijonk karena ia baru menjalani operasi dan membutuhkan waktu pemulihan.

Penangkapan Ijonk mengejutkan publik dan rekan sesama artis. Indra L Bruggman, yang pernah bermain bersama Ijonk dalam sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta (2002), mengaku terkejut.

“Aku mengenal Ijonk, agak kaget. Mungkin karena ketidaktahuannya dia aja,” ujar Indra saat menjadi tamu di acara FYP Trans7, Selasa (6/5/2025).

Raffi Ahmad, yang juga pernah tersandung kasus narkoba pada 2013, turut menyatakan empati atas kasus yang menimpa rekannya itu.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini