Palangka Raya, MCBNews – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin apel sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/5/2025).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap status baru yang akan disandang para tenaga kontrak.
“Tidak hanya soal ketepatan waktu, tapi juga soal kepatuhan terhadap peraturan, undang-undang, dan menjaga nama baik instansi. Jangan ada yang mencoreng kepercayaan ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap tenaga kontrak diminta memahami tanggung jawab jabatannya dan bekerja secara efektif, efisien, serta menjunjung tinggi etika kerja.
“Dengan perubahan status, tidak cukup hanya menikmati peningkatan penghasilan. Harus diiringi peningkatan kualitas kerja dan kemampuan diri,” ujarnya.
Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menjalankan semua tugas sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.
Lebih lanjut, ia berharap P3K ke depan dapat meningkatkan kompetensi, bersikap adaptif terhadap dinamika kerja, serta menjalin kerja sama yang baik di lingkungan organisasi.
“Jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(Hea)