Site icon MCB News

Gaji ke-13 Cair Awal Juni 2025, Pensiunan dan ASN Siap Terima Tambahan Pendapatan

Ilustrasi Uang

Jakarta, MCBNews – Kabar gembira bagi para pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada awal Juni 2025, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Tujuan pencairan gaji ke-13 ini adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan anggota keluarga para penerima, sekaligus sebagai bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah yang bersifat strategis.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sebanyak 9,4 juta orang akan menerima gaji ke-13. Penerima mencakup aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan.

Besaran gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Sementara itu, ASN daerah juga akan menerima gaji ke-13 dengan komponen serupa, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Untuk para pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan, seperti tahun sebelumnya. Besaran gaji ASN sendiri masih mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pencairan ini, diharapkan daya beli dan kesejahteraan para abdi negara serta pensiunan dapat terjaga di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

(Hda)

Exit mobile version