May Day 2025 di Kalteng: Seruan Keadilan dari Jalanan untuk Buruh Sawit dan PRT
Palangka Raya, MCBNews – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kalimantan Tengah diwarnai aksi solidaritas besar yang melibatkan buruh, mahasiswa, aktivis HAM, hingga elemen masyarakat sipil. Aksi digelar di Palangka Raya, Kamis (1/5/2025), dengan membawa isu utama tentang kesejahteraan buruh dan perlindungan tenaga kerja yang dinilai masih minim, khususnya di sektor strategis.
Koordinator aksi, Dida Pramida, menegaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi daerah banyak ditopang oleh sektor seperti perkebunan sawit, pertambangan, dan jasa, kesejahteraan buruh di sektor-sektor tersebut masih jauh dari layak.
“Di tengah geliat ekonomi, jutaan buruh masih bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Banyak yang tanpa kontrak, melebihi jam kerja, dan tidak mendapatkan perlindungan keselamatan kerja,” ujar Dida.
Berdasarkan data 2025, sektor sawit di Kalimantan Tengah menyerap sekitar 335.000 tenaga kerja atau 13 persen dari total penduduk. Namun, sistem ketenagakerjaan dinilai masih eksploitatif dan memburuk sejak disahkannya UU Cipta Kerja tahun 2020.
“UU tersebut justru memperkuat dominasi korporasi dan melemahkan hak-hak buruh,” tambahnya.
Isu lainnya adalah ketidakjelasan status hukum Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dida menyoroti lambannya pengesahan RUU Perlindungan PRT yang sudah diperjuangkan selama dua dekade.
“Negara seolah abai terhadap jutaan buruh perempuan. Tanpa perlindungan hukum, mereka rentan kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.
Ia juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar aturan. Buruh, menurutnya, terus berada dalam ketidakpastian kerja dan upah, terutama sejak disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
Tinggalkan Balasan