Kesbangpol Kalteng Gelar Rakor Cegah Konflik Sosial dan Politik Jelang May Day
Palangka Raya, MCBNews – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika sosial politik yang berkembang di Kalimantan Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah, Rabu (30/4/2025), di ruang Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng.
Rapat dipimpin Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, perangkat daerah provinsi, serta Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah secara daring.
Agenda utama rapat tidak hanya fokus pada kesiapan menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), tetapi juga menyoroti berbagai isu strategis yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Beberapa isu yang dibahas antara lain sengketa lahan adat, dugaan pelanggaran HAM dalam skema plasma sawit, ketimpangan pelaksanaan CSR perusahaan, serta menjamurnya organisasi kemasyarakatan yang berisiko tumpang tindih fungsi dan menimbulkan keresahan sosial.
Dalam arahannya, Katma menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, terutama terkait ketimpangan tenaga kerja lokal dan luar daerah, serta penyebaran paham menyimpang oleh kelompok tertentu.
“Jangan sampai persoalan kecil membesar karena kita lalai mengantisipasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk membangun koordinasi yang efektif dan berkelanjutan antarinstansi. “Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Kita harus satu langkah lebih maju dari potensi gangguan,” tegas Katma.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM lokal sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pembangunan sekaligus menekan kecemburuan sosial. Katma memastikan Kesbangpol akan terus berperan sebagai penghubung lintas instansi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional di Kalimantan Tengah.
(awn)
Tinggalkan Balasan