Palangka Raya, MCBNews – Di tengah pelarangan kegiatan wisuda dan study tour oleh sejumlah pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan bahwa kedua kegiatan tersebut masih diperbolehkan di wilayahnya. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kesederhanaan dan tidak memberatkan orang tua siswa secara finansial.
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan bahwa selama ini pelaksanaan wisuda dan study tour di Kalteng, khususnya di sekolah negeri, berjalan secara wajar dan tidak berlebihan.
“Di Kalteng, kegiatan wisuda dan study tour masih diperbolehkan, asalkan tidak mewah dan tidak membebani orang tua,” ujar Reza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Ia menegaskan, pengajuan kegiatan pelepasan siswa ke Disdik harus memenuhi sejumlah ketentuan. Antara lain, adanya kesepakatan dengan wali murid, pelaksanaan yang sederhana, serta biaya yang tidak tinggi.
“Hingga kini, kami belum menerima laporan keluhan yang signifikan dari orang tua siswa terkait biaya. Selama dilakukan secara bijak dan tidak ada yang merasa keberatan, kegiatan itu tetap dapat dilaksanakan,” tambahnya.
Menanggapi pelarangan serupa di daerah lain seperti Jawa Barat, Reza menyatakan bahwa setiap wilayah memiliki konteks sosial dan pendekatan yang berbeda. Meski begitu, ia tetap mengimbau satuan pendidikan di Kalteng untuk selektif dalam memilih kegiatan yang berdampak positif.
Disdik Kalteng pun mendorong sekolah untuk mengadakan kegiatan yang lebih edukatif dan bernilai sosial, seperti pameran karya siswa, pentas seni, atau kunjungan edukatif ke objek wisata lokal.
“Kegiatan alternatif seperti ini selain mempererat kebersamaan, juga dapat mengangkat potensi wisata daerah tanpa membebani orang tua siswa,” pungkasnya.
(Hda)