Palangka Raya, MCBNews – Seorang guru agama di salah satu SMP di Kota Palangka Raya diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, dan kini tengah ditangani oleh Inspektorat Kota Palangka Raya melalui proses pemeriksaan khusus (Riksus).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini, ia segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Tadi ada laporan datang ke saya dan Pak Wakil, dan langsung kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus oleh Inspektorat,” kata Fairid kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Fairid menegaskan, penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Jika terbukti bersalah, oknum guru akan dijatuhi sanksi tegas.
“Aturannya sudah jelas. Kalau terbukti bersalah, tentu ada sanksinya. Namun, jika tidak terbukti, maka tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan bersikap adil berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Yang pasti, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Tidak ada yang ditutupi,” tambahnya.
Saat ini, Inspektorat masih mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas sembari menunggu hasil resmi pemeriksaan.
(hda)