Mendekati Hari H! Ini Cara Cek Hasil UTBK SNBT 2025 dan Persiapan Wajib Peserta
MCBNews.co.id – Jelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025, para peserta kini tengah menghitung hari menuju ujian penting masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut. UTBK SNBT 2025 akan berlangsung mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.
Peserta hanya diberi satu kesempatan mengikuti ujian ini. Oleh karena itu, kesiapan menjadi kunci utama. Mulai dari pemahaman materi, kelengkapan berkas, hingga kepatuhan terhadap aturan berpakaian wajib diperhatikan.
Link Cek Hasil UTBK SNBT 2025
Setelah mengikuti ujian, peserta harus menunggu hingga satu bulan untuk melihat hasilnya. Hasil UTBK SNBT 2025 akan diumumkan secara resmi pada 28 Mei 2025 melalui laman:
https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Sebagai alternatif, peserta juga bisa mengakses pengumuman melalui link mirror yang disediakan oleh masing-masing PTN. Beberapa di antaranya adalah:
https://snbt.ui.ac.id
https://snbt.ugm.ac.id
https://snbt.itb.ac.id
https://snbt.undip.ac.id
https://snbt.unair.ac.id
(dan masih banyak lagi total 41 link mirror dari berbagai PTN di seluruh Indonesia)
Berkas yang Harus Dibawa ke Lokasi Ujian
Peserta wajib membawa beberapa dokumen penting saat hari pelaksanaan UTBK, yaitu:
Kartu peserta UTBK
Kartu identitas (KTP, kartu siswa, atau paspor)
Siswa kelas 12 tahun 2025: Surat Keterangan Kelas 12 dari sekolah
Lulusan 2025: Surat Keterangan Lulus (SKL)
Lulusan 2024 dan 2023: Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi
Ketentuan Pakaian UTBK 2025
Berpakaian rapi dan sopan menjadi kewajiban peserta. Ketentuan pakaian meliputi:
Tidak memakai kaos oblong
Wajib mengenakan sepatu
Jadwal Penting UTBK SNBT 2025
Registrasi Akun SNPMB: 13 Januari – 27 Maret 2025
Pendaftaran UTBK SNBT: 11 – 27 Maret 2025
Pelaksanaan UTBK SNBT: 23 April – 3 Mei 2025
Pengumuman Hasil UTBK: 28 Mei 2025
Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025
Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses meraih hasil terbaik
dalam UTBK SNBT 2025!
(Hda)
Tinggalkan Balasan