MCBNews.co.id – Proses pencernaan bukan dimulai dari lambung, melainkan dari mulut. Aktivitas mengunyah makanan dengan baik dan benar menjadi langkah awal yang krusial untuk menjaga sistem pencernaan tetap optimal. Sayangnya, kebiasaan ini kerap dianggap sepele.
Padahal, menurut pakar gizi, mengunyah dengan benar tidak hanya mempercepat penyerapan nutrisi, tetapi juga mencegah sejumlah masalah kesehatan, mulai dari gangguan lambung hingga penyakit mulut.
Manfaat Mengunyah dengan Benar
Mengunyah makanan hingga halus memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Mempermudah kerja lambung dan kerongkongan: Air liur yang tercampur dengan makanan mengandung enzim lipase yang membantu memecah lemak.
- Mengontrol berat badan: Mengunyah perlahan memberi waktu otak untuk mengenali sinyal kenyang, mencegah makan berlebihan.
- Menjaga kesehatan rongga mulut: Produksi air liur meningkat saat mengunyah, membantu menyeimbangkan pH mulut dan mencegah kerusakan gigi.
- Mengurangi risiko gangguan pencernaan: Seperti perut kembung, diare, refluks asam lambung, bahkan tersedak dan pneumonia aspirasi.
Cara Mengunyah yang Tepat
Agar manfaat tersebut maksimal, penting untuk menerapkan cara mengunyah yang benar. Berikut langkah-langkahnya:
- Ambil porsi kecil: Hindari memasukkan makanan terlalu banyak dalam satu suapan.
- Tutup mulut dan kunyah perlahan: Gunakan gerakan rahang memutar dan pindahkan makanan dari sisi ke sisi.
- Kunyah 20–30 kali: Jumlah ideal kunyahan sebelum makanan ditelan, tergantung tekstur makanan.
- Telan secara perlahan: Pastikan makanan sudah halus.
- Minimalkan minum air saat makan: Terlalu banyak cairan bisa mengencerkan enzim pencernaan.
Melansir dari Penelitian Journal of Future Foods menunjukkan, bahwa semakin baik makanan dikunyah, semakin tinggi kualitas penyerapan nutrisinya. Maka dari itu, jangan remehkan kekuatan satu gerakan sederhana: mengunyah.
Itu dia penjelasan lengkap mengenai cara mengunyah makanan yang benar dan penting untuk diperhatikan. Namun, perlu diketahui bahwa informasi di atas hanya untuk edukasi, sehingga tidak bisa menggantikan saran dari tenaga medis profesional.
(Hda)