Palangka Raya, MCBNews.co.id – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Luwansa Hotel Palangka Raya dan dihadiri jajaran perangkat daerah, camat, tokoh adat, akademisi, aktivis lingkungan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Zaini, ditegaskan bahwa penyusunan KLHS merupakan mandat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan sumber daya alam.
“Pembangunan yang dirancang harus menjamin kesejahteraan masa kini tanpa mengorbankan hak-hak generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memasukkan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan dan tahapan RPJMD, agar dokumen perencanaan daerah benar-benar mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan orientasi jangka panjang.
(Hda)